Sunday, June 29, 2014

Tashwib (Al-Shalatu Khairum Minan Naum) pada Adzan Shubuh

Jum'at, 24 Jumadil Akhir 1435 H / 4 April 2014 19:41 wib

Soal:

Assalam ‘alaikkum . . . lafadz al-Shalatu Khairum Minan Naum pada adzan shubuh, adakah dalilnya yang shahih? Apakah imam 4 madhab sepakat? Di tempat saya, ada muadzin, kalau sudah masuk waktu shubuh, tidak memakai al-Shalatu Khairum Minan Naum.

Jawab:

Wa’alaikum salam warahmatullah, . . . kalimat ‘al-Shalatu Khairum Minan Naum’ disebut tashwib. Dia disyariatkan berdasarkan beberapa hadits shahih. Dikumandangkan saat adzan fajar setelah HAYYA ‘ALAL FALAH, sebanyak dua kali. Pendapat paling kuat, hukumnya sunnah. Jika ditinggalkan tidak merusak dan membatalkan adzan. Adzannya tetap sah namun fadhilahnya tak didapat.

Imam Nawawi berkata dalam Syarh al-Muhadzdzab, “Dan pendapat madhab (al-syafi’iyah) bahwa –maksudnya: tatswib- disyariatkan. Hukumnya sunnah, kalau ditinggalkan, adzannya tetap sah dan terluput fadhilahnya. Beginilah yang diputuskan para ulama madhab. . .”

Para ulama berbeda pendapat tentang kapan disyariatkan untuk dibaca. Sebagiannya berpendapat, di baca pada adzan awal sebelum masuh waktu shubuh (sering diistilahkan adzan awal yang dikumandangkan di akhir malam). Bahkan ada yang sangat keras melarangnya untuk dibaca pada adzan shubuh, seperti syaikh al-Albani. Beliau menyatakan, membaca tashwib pada adzan kedua (masuk waktu Shubuh) adalah bid’ah yang menyalahi sunnah. (lihat: Tamam al-Minnah: 148)

Ini didasarkan kepada redaksi adzan awal dalam hadits dari Abu Mahdzurah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

??? ???? ????? ???? ??? ???? ???? ???? , ???? ???? ?? ???? ????? ????? : " ?? ??? ?????? ? ?????? ??? ?? ????? ? ?????? ??? ?? ????? ? ???? ???? ???? ???? ? ?? ??? ??? ????

“Aku mengumandangkan adzan untuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, aku membaca dalam adzan fajar yang pertama, Hayya ‘alal falaah, al-shalatu khairum minan naum, al-shalatu khairum minan naum, Allaahu akbar Allaahu Akbar Laa Ilaaha Illallaah.” (HR. Abu Dawud & al-Nasai, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Sementara jumhur (mayoritas ulama) berpendapat, tashwib disyariatkan pada adzan Shubuh. Lajnah Daimah, Komisi Fatwa kerajaan Saudi Arabia memilih pendapat ini, bahwa tatswib dibaca pada adzan yang sudah masuk waktu. Ulama Lajnah memahami adzan awal (pertama) yang disebutkan pada hadits tentangnya adalah dinisbatkan kepada iqomah sebagai adzan kedua. Adzan saat sudah masuk waktu itu adzan awal, sedangkan iqomah adzan kedua.

“Ya, selayaknya membaca tatswib pada adzan awal (pertama) shubuh sebagai pelaksanaan terhadap perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dan yang Nampak jelas dari hadits tersebut, adzan tersebut adalah adzan saat terbit fajar shadiq. Disebut awal karena dinisbatkan kepada iqomah. Itulah adzan yang syar’i, sebagaimana tertera dalam hadits, “antara dua adzan ada shalat”. Maksud adzan pertama bukan yang dikumandangkan sebelum tampak fajar shadiq. Adzan tersebut disyariatkan pada waktu malam untuk membangunkan orang yang tidur dan supaya orang yang shalat kembali. Bukan adzan untuk pemberitahuan masuk fajar. Siapa yang meneliti hadits-hadits tentang tatswib tidak akan memahaminya kecuali bahwa tatswib itu pada adzan untuk memberitahukan waktu fajar, bukan adzan pada waktu malam menjelang fajar.” Selesai. (Fatawa Lajnah Daimah: 6/63)

. . . hukum taswib: sunnah. Jika ditinggalkan tidak merusak dan membatalkan adzan. Adzannya tetap sah namun fadhilahnya tak didapat. . .

Masalah ini adalah masalah ijtihad. Kalangan ulama berbeda pendapat tentangnya. Diharapkan kaum muslimin berlapang dada dalam masalah semacam ini. Tidak boleh mencela kepada yang berbeda pendapat dengannya. Siapa yang menilai pendapat pertama lebih kuat maka silahkan ia mengamalkannya. Siapa yang menilai pendapat kedua yang lebih kuat silahkan ia mengamalkannya. Tidak boleh saling mengingkari terhadap pendapat orang lain. Apalagi saling membid’ahkan dan menyesatkan. Walaupun demikian, kami menilai bahwa pendapat jumhur jauh lebih kuat, dan lebih tepat diamalkan untuk masyarakat Indonesia. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

+Pasang iklan Menerima Pendaftaran Mahasantri Baru (Putra-Putri) Tahun Ajaran 2014/2015. Mencetak kader penerus ulama berstandar Hafidzul Quran yang berjiwa dai dan mujahid serta berakhlaq mulia.
http://www.voa-islam.com/ads/baitulquranwonogiri/

Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk dari ratusan Produsen yang kami distribusikan
http://www.anekaobatherbal.com/

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang !
http://www.digitalhuda.com/

Mulai dari $1.650 paket umroh reguler. Paket Umroh Ramadhan (awal, Nuzululul Quran, dan Idul Fitri). Tersedia juga Umroh Plus Eropa, Cairo Mesir, Turki, Al-Aqsa, dan Dubai.
http://rabbanitour.com/

Sedia obat herbal berbagai penyakit: Kolesterol, Maag,Asma, Diabetes, Darah Tinggi, Jantung, Kanker, Asam Urat, Nyeri Haid, Lemah Syahwat, Kesuburan, Jerawat, Pelangsing, dll
http://www.herbalmabruuk.com/

Paket umroh, Paket Umroh Ramadhan, Paket Haji Plus, Paket Wisata Cairo. Mulai $ 2.000
http://royalislamindonesia.com/


View the original article here

Labels: , , , , ,

Wednesday, June 25, 2014

Keutamaan Mengunjungi Saudara Seiman

Jum'at, 24 Jumadil Akhir 1435 H / 11 April 2014 10:00 wib

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Mengunjungi saudara seiman karena Allah menjadi sebab datangnya kecintaan Allah dan masuk surga. Ini berlaku jika niatan yang mendorongnya adalah rasa cinta karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dan bukan karena tujuan materi duniawi.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam: ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di satu desa lain, lalu Allah memerintahkan seorang malaikat duduk mengawasinya di jalannya. Saat ia tiba di tempat itu, maka malaikat tersebut bertanya, 'Ke mana kamu akan pergi?'

Dia menjawab, 'Saya bermaksud mengunjungi saudaraku di desa ini.' Malaikat itu bertanya, 'Apakah kamu memiliki suatu nikmat (baca: barang) yang kamu urusi padanya?' Dia menjawab, 'Tidak, hanya saja aku mencintainya karena Allah ‘Azza wajalla.' Lalu Malaikat itu berkata, 'Sesungguhnya saya adalah utusan Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Allah telah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya'." (HR. Muslim)

Masih dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

???? ????? ???????? ???? ????? ????? ???? ??? ??????? ???????? ??????? ???? ?????? ??????? ????????? ????????????? ???? ?????????? ?????????

"Siapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi suadaranya seiman, maka ada seorang yang menyeru dari langit: kamu adalah orang baik, dan langkahmu juga baik dan engkau berhak menempati satu tempat di surga." (HR. Al-Tirmidzi, dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 2578)

Dari Mu’ad bin Jabal Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

????? ??????? ????????? ?????????? ???????? ?????????? ????????????????? ????? ??????????????????? ????? ??????????????????? ????? ??????????????????? ?????

“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Kecintaan-Kuwajib bagi orang-orang yang saling mencintai karena Aku, orang-orang yang saling berteman karena Aku, orang-orang yang saling mengunjungi karena Aku dan orang-orang yang saling berkorban karena Aku.” (HR. Malik dan Ahmad. Dishahihkan Al-Albani dalam Takhrij Misykah al-Mashabih, no. 5011)

Saling mengunjungi saudara seiman karena Allah memiliki manfaat yang banyak. Ia bisa menjadi sarana yang melembutkan hati dan mempertautkannya, menambah keimanan, dan membuat jiwa senang. Saling mengunjungi bisa menjadi sarana saling menasihati dan tolong menolong untuk kebaikan.

Muhammad bin al-Munkadir pernah ditanya, “Kenikmatan apa yang tersisa dalam hidup ini” beliau menjawab, “berjumpa dengan saudara-saudara seiman dan memasukkan kebahagiaan dalam diri mereka.”

Imam al-Hasan al-Bashri berkata, “Saudara (seiman) kami lebih kami cintai daripada keluarga kami, saudara seiman kami mengingatkan kami terhadap akhirat sementara keluarga kami mengingatkan kami terhadap dunia.”

Kalau kita telusuri sunnah Nabi dan siroh para sahabat, niscaya kita temukan mereka sangat gemar saling mengunjungi saudara seiman mereka. Bahkan sebagiannya sampai menginap di kediaman saudaranya. Dan Subhanallah, kita dapatkan mereka adalah umat yang sangat kuat rasa cinta antara sesamanya. Sehingga pantaslah jika Allah melimpahkan kecintaan dan keridhaan-Nya atas mereka. Apakah sunnah dan tradisi yang baik ini tetap lestari di zaman modern ini? Wallahu A’alam. [PurWD/voa-islam.com]

+Pasang iklan Menerima Pendaftaran Mahasantri Baru (Putra-Putri) Tahun Ajaran 2014/2015. Mencetak kader penerus ulama berstandar Hafidzul Quran yang berjiwa dai dan mujahid serta berakhlaq mulia.
http://www.voa-islam.com/ads/baitulquranwonogiri/

Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk dari ratusan Produsen yang kami distribusikan
http://www.anekaobatherbal.com/

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang !
http://www.digitalhuda.com/

Mulai dari $1.650 paket umroh reguler. Paket Umroh Ramadhan (awal, Nuzululul Quran, dan Idul Fitri). Tersedia juga Umroh Plus Eropa, Cairo Mesir, Turki, Al-Aqsa, dan Dubai.
http://rabbanitour.com/

Sedia obat herbal berbagai penyakit: Kolesterol, Maag,Asma, Diabetes, Darah Tinggi, Jantung, Kanker, Asam Urat, Nyeri Haid, Lemah Syahwat, Kesuburan, Jerawat, Pelangsing, dll
http://www.herbalmabruuk.com/

Paket umroh, Paket Umroh Ramadhan, Paket Haji Plus, Paket Wisata Cairo. Mulai $ 2.000
http://royalislamindonesia.com/


View the original article here

Labels: , , ,

Friday, June 20, 2014

Pendapat Rajih Tentang Bepergian di Hari Jum'at, Shalat Dzuhur atau Shalat Jum'at?

Home  |  Konsultasi Agama  |  Pendapat Rajih Tentang Bepergian di Hari Jum'at, Shalat Dzuhur atau Shalat Jum'at? Jum'at, 24 Jumadil Akhir 1435 H / 18 April 2014 10:52 wib

Soal:

Saya bepergian di hari Jum’at sehingga tidak shalat Jum’at & diganti dengan Dzuhur. Apa pendapat paling rajih dalam masalah ini?

085311649***

Jawab:

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Bepergian keluar kota (safar) di hari Jum’at menggugurkan kewajiban shalat Jum’at. Cukup shalat bagi Anda melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dengan jamak & Qashar. Tapi kalau Anda tetap shalat Jum’at, sah shalat Anda. dan tidak harus melaksanakan shalat Dzuhur lagi. Wallahu A’lam. [Silahkan baca: Wajibkah Shalat Jum'at Bagi Musafir?]

Berikut ini keterangan pendapat ulama tentang hukum shalat Jum'at atas musafir:

Pendapat Jumhur ulama dari madhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali bahwa shalat Jum'at tidak wajib atas musafir dan tidak mengharuskannya untuk  menghadirinya. Pendapat mereka didasarkan pada beberapa sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menyebutkan dengan sangat jelas dan tegas. Di antaranya:

Hadits marfu' dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

?????? ????? ????????? ????????

"Musafir tidak wajib melaksanakan Jum'at." (HR. Thabrani dengan isnad yang dhaif sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hafidz Ibnul Hajar dalam Bulughul Maram, no. 438)

Hadits marfu' dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu,

???????? ??? ???????? ?????????? ??????????? ? ?????????????? ? ??????????? ???????????? ? ???????? ????????????

"Lima golongan yang tidak wajib melaksanakan shalat Jum'at: wanita, musafir, hamba sahaya, anak kecil, dan orang badui (pedalaman yang hidupnya nomaden)." (HR. Thabrani dalam al-Mu'jam Al-Aussath dan di dalamnya terdapat Ibrahim bin Hammad yang oleh al-Daaruquthni didhaifkan)

Pada ringkasnya, hadits-hadits yang menerangkan dengan gamblang perihal tidak wajibnya shalat Jum'at bagi musafir statusnya lemah. Namun, hadits-hadits tersebut dikuatkan dengan Sunnah Fi'liyah (amaliyah) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Bahwa beliau pernah melakukan banyak perjalanan, di antaranya melaksanakan umrah tiga kali selain umrah hajinya, menunaikan haji Wada', dan berangkat perang lebih dari 20 kali. Namun, tidak ada keterangan yang shahih bahwa beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaksanakan shalat Jum'at dan shalat 'Ied saat dalam perjalanan. Bahkan, riwayat menyebutkan kalau beliau menjama' (mengumpulkan) dua shalat -Dzuhur dan Ashar- di seluruh perjalanan beliau. Begitu juga saat hari Jum'at, beliau shalat dua raka'at, sama seperti hari-hari lainnya. Hari 'Arafah sewaktu Haji Wada' bertepatan dengan hari Jum'at, tetapi beliau tetap mengerjakan shalat Dzuhur. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


View the original article here

Labels: , , , , , ,

Monday, June 16, 2014

Ahad - Selasa: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Jumadil Akhirah 1435 H

Sabtu, 24 Jumadil Akhir 1435 H / 12 April 2014 17:18 wib

Oleh: Badrul Tamam

Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Berpuasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr (setahun), karena satu amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.

Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya:

??????? ?????????? ???? ??????? ????? ?????? ????????? ???????? ??????? ???? ??????? ???????? ?????? ???????????? ??????? ?????? ??????? ????????? ???????

"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)

Dan disunnahkan melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan ini pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah.

Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku:

??? ????? ????? ????? ?????? ???? ????????? ????????? ???????? ?????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ???????? ????????

"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)

Dari Jabir bin Abdillah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;

??????? ????????? ???????? ???? ????? ?????? ??????? ????????? ?????????? ???????? ????????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ???????? ????????

"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)

Pada bulan ini, Jumadil Akhirah 1435 Hijriyah, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari, Ahad sampai Selasa (bertepatan: 13, 14, 15 April 2014 M. Maka siapa yang ingin melaksanakan shiyam Ayyamul Bidh pada bulan ini secara berurutan, dimulai besok hari Ahad, Senin, dan Selasa. (Terkadang permulaan puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana).

Apakah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Harus Pada Ayyamul Bidh?

Jika berhalangan melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. Dari Mu'adzah al-'Adawiyah, sesungguhnya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab: "Ya".

Ia pun bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim)

Dalam Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata, "Seorang boleh berpuasa pada awal bulan, pertengahannya, ataupun di akhirnya secara berurutan atau terpisah-pisah. Tetapi yang paling afdhal (utama) dilaksanakan  pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah Radliyallah 'Anha, "Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan. Beliau tidak terlalu peduli apakah berpuasa di awal atau di akhir bulan." (HR. Muslim)

Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di Hari Ahad

Puasa pada hari Ahad saja hukumnya makruh, menurut pendapat yang lebih shahih dari kalangan ulama. Bahkan ada sebagian yang sampai mengharamkannya. Dalil yang menunjukkan larangan ini adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Huzaimah dalam Shahihnya, dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam paling banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, beliau bersabda:

?????????? ????? ????? ??????????????? ??????? ???????? ???? ?????????????

"Kedua hari itu adalah hari raya kaum musyrikin, dan aku ingin menyelisihi mereka.”

Hadits ini menunjukkan sunnahnya berpuasa pada Sabtu dan Ahad sekaligus (bebarengan) untuk menyelisihi tradisi kaum musyrikin yang bersenang-senang padanya. Hadits ini juga menunjukkan tidak berpuasa pada hari Sabtu saja atau Ahad saja, karena menyerupai kebiasaan orang kafir Ahlul Kitab yang mengagungkan hari tersebut. Karenanya, siapa yang berpuasa mutlak pada hari Sabtu atau Ahad, hendaknya ia mengerjakan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Larangan ini tidak berlaku pada puasa-puasa yang disyariatkan secara khusus, seperti puasa hari Arafah, Asyura, Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan selainnya. Maka siapa yang mengerjakan puasa Ayyamul Bidh di bulan ini yang diawali pada hari Ahad, ia tidak melanggar larangan. Sebabnya, karena ia akan mengikutinya dengan berpuasa satu atau dua hari sesudahnya. Wallahu A’lam. (PurWD/voa-islam.com)

+Pasang iklan Menerima Pendaftaran Mahasantri Baru (Putra-Putri) Tahun Ajaran 2014/2015. Mencetak kader penerus ulama berstandar Hafidzul Quran yang berjiwa dai dan mujahid serta berakhlaq mulia.
http://www.voa-islam.com/ads/baitulquranwonogiri/

Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk dari ratusan Produsen yang kami distribusikan
http://www.anekaobatherbal.com/

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang !
http://www.digitalhuda.com/

Mulai dari $1.650 paket umroh reguler. Paket Umroh Ramadhan (awal, Nuzululul Quran, dan Idul Fitri). Tersedia juga Umroh Plus Eropa, Cairo Mesir, Turki, Al-Aqsa, dan Dubai.
http://rabbanitour.com/

Sedia obat herbal berbagai penyakit: Kolesterol, Maag,Asma, Diabetes, Darah Tinggi, Jantung, Kanker, Asam Urat, Nyeri Haid, Lemah Syahwat, Kesuburan, Jerawat, Pelangsing, dll
http://www.herbalmabruuk.com/

Paket umroh, Paket Umroh Ramadhan, Paket Haji Plus, Paket Wisata Cairo. Mulai $ 2.000
http://royalislamindonesia.com/


View the original article here

Labels: , , , , ,

Thursday, June 12, 2014

Bolehkah Memakan Sembelihan Rafidhah?

Rabu, 24 Jumadil Akhir 1435 H / 16 April 2014 09:22 wib

Apakah Sembelihan Rafidhah Boleh Dimakan?

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Apakah boleh memakan sembelihan Rafidhah?

Penanya

Abu Abdillah At-Takawi

Lajnah Syar’iyyah Minbar At-Tauhid wal Jihad

Wa’alaikumsalam Warohmatullahi Wabarokatuh

Tidak boleh memakan sembelihan Rafidhah. Imam Bukhori rahimahullah Ta’ala berkata tentang sekte Jahimiyyah dan Rafidhah:”Mereka tidak diberi salam, tidak boleh dinikahkan (laki-lakinya dengan wanita Ahlussunnah.red) dan tidak sembelihan mereka tidak boleh dimakan”. [Kitab Khalqu Af’alil ‘Ibad:125].

Syaikh kami Abdullah bin Jibrin ghafarallahu lahu berkata:”Tidak halal sembelihan Rafidhah dan sembelihan mereka tidak boleh dimakan”. Syaikh kami Nashir Al-Fahad fakkallahu asrah berkata:”Adapun syiah, maka tidak boleh dimakan sembelihannya”.

Dan pengharaman ini kembali pada dua kaidah:

       Pendapat-pendapat ulama kita dalama masalah Rafidhah berkisar antara pengkafiran kelompok atau individu (Takfir Ar-Rafidhah Kufra Thaifah Aw Ta’yinan). Dan dalam ketetapan syar’i, disyari’atkan penyembelih itu seorang muslim atau ahlul kitab. Allah Ta’ala berfirman:”Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik. Dan makanan orang-orang ahlul kitab halal bagi kalian dan makanan kalian halal bagi mereka”[QS Al-Maidah:5].

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:”Janganlah kalian memakan sembelihan kecuali yang disembelih muslimin dan ahlul kitab” [Tafsir Ibnu Katsir 2/91].

       Sesungguhnya mayoritas Rafidhah pada hari ini tidak menyebut nama Allah saat menyembelih. Bahkan mereka menyebut nama imam-imam mereka seperti ‘Ali, Al-Huseun dan lain-lain. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kalian memakan (sembelihan.red) yang tidak disebutkan nama Allah atasnya. Sungguh itu adalah perbuatan kefasikan” [Al-An’am:121].

Imam Al-Qurthubi berkata : Berkata Thaifah : Jika kalian mendengar seorang ahlul kitab tidak menyebut nama Allah saat menyembelih, maka janganlah makan sembelihannya. Dan yang berpegang pada pendapat ini dari sahabat adalah Ali, ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar. Dan ini pendapat Thawus dan Al-Hasan. Wallahu A’lam

Dijawab oleh Anggota Lajnah Syar’iyyah

Syaikh Abu Humam Bakr bin Abdul ‘Aziz

Alih Bahasa : Abu Asybal Usamah

+Pasang iklan Menerima Pendaftaran Mahasantri Baru (Putra-Putri) Tahun Ajaran 2014/2015. Mencetak kader penerus ulama berstandar Hafidzul Quran yang berjiwa dai dan mujahid serta berakhlaq mulia.
http://www.voa-islam.com/ads/baitulquranwonogiri/

Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk dari ratusan Produsen yang kami distribusikan
http://www.anekaobatherbal.com/

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang !
http://www.digitalhuda.com/

Mulai dari $1.650 paket umroh reguler. Paket Umroh Ramadhan (awal, Nuzululul Quran, dan Idul Fitri). Tersedia juga Umroh Plus Eropa, Cairo Mesir, Turki, Al-Aqsa, dan Dubai.
http://rabbanitour.com/

Sedia obat herbal berbagai penyakit: Kolesterol, Maag,Asma, Diabetes, Darah Tinggi, Jantung, Kanker, Asam Urat, Nyeri Haid, Lemah Syahwat, Kesuburan, Jerawat, Pelangsing, dll
http://www.herbalmabruuk.com/

Paket umroh, Paket Umroh Ramadhan, Paket Haji Plus, Paket Wisata Cairo. Mulai $ 2.000
http://royalislamindonesia.com/


View the original article here

Labels: , , ,

Monday, June 9, 2014

Suka Mencaci dan Melaknat; 2 Sifat Buruk Tak Layak Disandang Muslim

Rabu, 24 Jumadil Akhir 1435 H / 26 Maret 2014 14:10 wib

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- keluarga dan para sahabatnya.

Dua sifat buruk dan dua akhlak tercela yang tak pantas disandang seorang muslim. Keduanya bukan sifat seorang mukmin dan bukan akhlaknya. Yaitu, suka mencaci dan melaknat.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

?????? ????????? ????????????? ????? ??????????? ????? ????????? ????? ?????????

“Seorang mukmin bukanlah orang yang sukamencela, melaknat, berperangai buruk, dan mengucapkan ucapan yang kotor.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi)

Al-Tha’an adalah orang yang merusak nama baik orang dengan ghibah, adu domba, mencela, menghinda dan semisalnya.

Sedangkan la’aan adalah orang yang sering melaknat manusia supaya mereka dijauhkan dari rahmat Allah. Prakteknya, bisa dengan kalimat laknat yang gamblang, seperti orang mal’un (terlaknat), la’natullah ‘alaik (laknat Allah atas dirimu), dan semisalnya.

Bisa juga dengan kalimat-kalimat yang menjurus ke sana, seperti mendoakan dengan kemurkaan Allah, dimasukkan ke neraka, atau supaya dihinakan di dunia dan akhirat, dan semisalnya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

??? ??????????? ?????????? ???????? ????? ???????? ???????? ????? ??????????

“Janganlah kalian saling melaknat dengan laknat Allah, dengan kemurkaan-Nya, dan jangan pula dengan siksa neraka.” (HR. Ahmad, Al-Tirmidzi, dan Abu Dawud, dari hadits Smaurah bin Jundab Radhiyallahu 'Anhu)

Dasar Mu’amalah dengan Manusia

Dalam urusan pergaulan dan mu’amalah dengan manusia, Islam membangunnya di atas nasihat dan rahmah. Adapun orang yang sering mencela keburukan manusia bukan melaksanakan nasihat. Sedangkan yang sering melaknat mereka maka ia tidak bersifat rahmat (mengasihi) mereka. Karenanya, orang yang memiliki dua sifat buruk ini pasti tak akan menjadi pemberi syafaat dan menjadi saksi kebaikan untuk mereka pada hari kiamat kelak.

Dari Abu Ad-Darda` Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

??? ??????? ?????????????? ????????? ????? ????????? ?????? ????????????

“Sesungguhnya orang-orang yang suka melaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada’ (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa’at pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)

Kenapa bisa demikian? Karena saat di dunia, manusia tidak selamat dari laknat dan cacian mereka sehingga pada hari kiamat mereka tidak layak memberi kesaksian atas kebaikan mereka atau menjadi pemberi syafaat untuk mereka di sisi Allah. Padahal ini adalah kedudukan yang sangat tinggi dan agung. Sedangkan pencaci dan pelaknat tidak akan mendudukinya.

Teladan nyata diberikan Nabiyullah Ibrahim ‘alaihis salam saat menyebutkan umatnya yang durhaka. Beliau tidak mendoakan keburukan atas mereka, “Ya Allah, hancurkan mereka, hinakan mereka, laknatlah mereka.” Bahkan sebaliknya, beliau mendoakan agar Allah mengampuni dan merahmati mereka.

?????? ????????? ????????? ?????? ?????? ???????? ????????? ??????? ???????

“Maka barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barang siapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ibrahim: 36) inilah keteladanan yang luar biasa dari Abul Anbiya’ (bapak para nabi) Khalilullah Ibrahim ‘alaihis salam.

Teladan dari sahabat, terdapat dalam Adab al-Mufrad milik Imam al-Bukhari, dari Salim bin Abdillah bin Umar Radhiyallahu 'Anhum, ia berkata: Aku tidak pernah mendengar Ibnu Umar melaknat satu orang pun. Kemudian Salim berkata: Ibnu Umar berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Orang mukmin tidak layak menjadi pelaknat.”

Setelah mendengar hadits tersebut, Ibnu Umar tidak pernah melaknat seseorang, kecuali satu kali. Saat itu ia dibuat jengkel oleh budaknya sehingga ia marah dan akan melaknatnya. Belum sempurna kalimat laknat (belum sampai huruf nun), ia berkata: aku tidak suka mengucapkan kalimat ini. Lalu ia bebaskan budaknya itu.

Imam Qatadah Rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hamba Allah yang terburuk adalah orang-orang yang pencaci dan pelaknat.” (Dinukil dari tafsir Ibnu Jarir al-Thabari)

Hendaknya kita bertakwa kepada Allah dan bertekad menjaga lisan kita serta menjauhi dua sifat buruk ini, yaitu suka mencaci dan melaknat. Kita kedepankan sikap lemah lembut dan sayang kepada saudara seiman. Jika salah, kita luruskan dengan nasihat yang lembut, kita mohonkan ampun dan doakan agar mendapat petunjuk. Tidak kita umar aib dan keburukannya, mencela kehormatannya, atau mendoakan kehancuran dan kehinaan atasnya. Sesungguhnya sikap demikian ini akan mengundang ampunan Allah dan rahmat-Nya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

+Pasang iklan Menerima Pendaftaran Mahasantri Baru (Putra-Putri) Tahun Ajaran 2014/2015. Mencetak kader penerus ulama berstandar Hafidzul Quran yang berjiwa dai dan mujahid serta berakhlaq mulia.
http://www.voa-islam.com/ads/baitulquranwonogiri/

Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk dari ratusan Produsen yang kami distribusikan
http://www.anekaobatherbal.com/

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang !
http://www.digitalhuda.com/

Mulai dari $1.650 paket umroh reguler. Paket Umroh Ramadhan (awal, Nuzululul Quran, dan Idul Fitri). Tersedia juga Umroh Plus Eropa, Cairo Mesir, Turki, Al-Aqsa, dan Dubai.
http://rabbanitour.com/

Sedia obat herbal berbagai penyakit: Kolesterol, Maag,Asma, Diabetes, Darah Tinggi, Jantung, Kanker, Asam Urat, Nyeri Haid, Lemah Syahwat, Kesuburan, Jerawat, Pelangsing, dll
http://www.herbalmabruuk.com/

Paket umroh, Paket Umroh Ramadhan, Paket Haji Plus, Paket Wisata Cairo. Mulai $ 2.000
http://royalislamindonesia.com/


View the original article here

Labels: , , , , , ,

Thursday, June 5, 2014

Mengadha' Ibadah-ibadah yang Pernah Ditinggalkan Setelah Bertaubat?

Sabtu, 24 Jumadil Akhir 1435 H / 29 Maret 2014 05:24 wib

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya

Pertanyaan yang sering muncul dalam diri orang yang bertaubat dari meninggalkan shalat dan shaum, apakah ia harus mengadha’ (mengulang) shalat dan puasa puasanya yang telah ditinggalkannya dahulu. Terkadang kebimbangan ini dimanfaatkan syetan untuk melemahkan semangatnya dalam bertaubat. Sehingga ia merasa awang-awangen (sangat tidak mampu) dalam menempuh jalan taubat itu. Akibatnya, ia berputus asa dari rahmat Allah sehingga tetap dalam penderitaan jiwanya.

Syaikh bin Bazz rahimahullah pernah mendapatkan pertanyaan serupa, tentang orang yang tidak pernah shalat dan puasa. Ia melakukannya dengan sengaja. Setelah mendapat petunjuk, ia bertaubat kepada Allah, menyesali dan menangisi kelalaiannya tersebut. Sampai-sampai ia menjalankan qadha’ atas shalat-shalat, puasa, dan semua ibadah yang telah ditinggalkannya dahulu. Pertanyaannya, apakah orang tadi memang diperintahkan untuk mengadha’ shalat dan puasa, ataukah cukup ia taubat dan jalankan ibadahnya sekarang?

Beliau menjawab, “Siapa yang meninggalkan shalat dan puasa lalu bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha, ia tidak harus mengadha’ apa yang pernah ditinggalkan. Karena meninggalkan shalat adalah perbuatan besar yang mengeluarkan dari agama (Islam), walaupaun orang yang meninggalkannya tidak menentang kewajibannya menurut satu dari dua pendapat ulama yang lebih shahih. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

??? ?????????? ????????? ??? ?????????? ???????? ????? ???? ???? ??????

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu. . . ” (QS. Al-Anfal: 38)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Islam menghancurkan apa yang sudah dikerjakan sebelumnya (dari kekufuran), dan taubat menutup perbuatan-perbuatan sebelumnya.”

Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,

???????? ?????????? ?????? ????? ??????? ???????? ???????? ????? ????????

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaahaa: 82)

Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,

??? ???????? ????????? ??????? ??????? ????? ??????? ???????? ????????? ????? ????????? ??? ????????? ??????? ?????????????? ?????????????? ???????? ??????? ??? ????????? ????????????

“Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,. . . ” (QS. Al-Tahriim: 8)

Di antaranya sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

??????????? ???? ????????? ?????? ??? ?????? ????

"Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa." (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Bagi orang yang bertaubat disyariatkan memperbanyak amal-amal shalih setelah bertaubat. Juga sering memohon kepada Allah agar tsabat (keteguhan) di atas kebenaran dan husnul khatimah. Wallahu waliyyut taufiq.” Selesai dari penuturan Syaikh Ibnu Bazz (lihat: Fatawa Islamiyah yang dikumpulkan Muhammad Musnid: 4/165)

Bisa kita bayangkan, jika orang yang bertaubat dari meninggalkan shalat berbulan-bulan atau bertahun-tahun , lalu ia harus tetap mengadha’ (mengganti pelaksanaan) semua shalat dan puasa tersebut, tentunya ini akan meyersulitkan orang dalam bertaubat. Ini bisa membuat orang awang-awangen (bahasa jawa,- merasa sangat berat) untuk bertaubat. Dikhawatirkan, ia berputus asa lalu nekat dengan maksiatnya. Walaupun diakui, di sana ada pendapar Jumbur ulama yang tetap mewajibkan orang yang bertaubat dari meninggalkan shalat agar mengqadha’nya. Mereka berdalil dengan hadits-hadits qadha’ atas orang yang meningalkan shalat karena tertidur dan lupa. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

+Pasang iklan Menerima Pendaftaran Mahasantri Baru (Putra-Putri) Tahun Ajaran 2014/2015. Mencetak kader penerus ulama berstandar Hafidzul Quran yang berjiwa dai dan mujahid serta berakhlaq mulia.
http://www.voa-islam.com/ads/baitulquranwonogiri/

Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk dari ratusan Produsen yang kami distribusikan
http://www.anekaobatherbal.com/

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang !
http://www.digitalhuda.com/

Mulai dari $1.650 paket umroh reguler. Paket Umroh Ramadhan (awal, Nuzululul Quran, dan Idul Fitri). Tersedia juga Umroh Plus Eropa, Cairo Mesir, Turki, Al-Aqsa, dan Dubai.
http://rabbanitour.com/

Sedia obat herbal berbagai penyakit: Kolesterol, Maag,Asma, Diabetes, Darah Tinggi, Jantung, Kanker, Asam Urat, Nyeri Haid, Lemah Syahwat, Kesuburan, Jerawat, Pelangsing, dll
http://www.herbalmabruuk.com/

Paket umroh, Paket Umroh Ramadhan, Paket Haji Plus, Paket Wisata Cairo. Mulai $ 2.000
http://royalislamindonesia.com/


View the original article here

Labels: , , , , ,